Laporan Yunike Lusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rya Fitriani keluar dari gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 17.10 WIB. Dirinya diperiksa sekitar 7 jam terkait kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret Akil Mochtar menjadi tersangka.
Penyanyi dangdut berbusana hitam motif kerah batik dengan celana cokelat dipadu dengan kalung bertuliskan 'geulis' keluar dengan dua orang lelaki berbadan cukup besar.
Jebolan Kontes Dangdut Indonesia di TPI ini dijemput dengan mobil Pajero Sport berwarna merah marun bernomor plat B 567 JV.
Sebelum memasuki mobilnya, dengan bibirnya yang dibalut dengan lipstik merah muda dan pipinya yang merona, ia sempat bernyanyi di depan para wartawan.
"Udah ya, makasih semuanya," ucapnya sambil melangkahkan kaki menuju mobil dan melambaikan tangan ke wartawan dengan tersenyum.
Sebelumnya Rya mengatakan, awal perkenalannya dengan Akil terjadi ketika Rya diminta untuk mengisi acara kampanye di Kalimantan Barat saat Akil maju sebagai calon kepala daerah termasuk saat kampanye Partai Golkar dan Akil pada tahun 2009.