TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembicaraan terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menyoal British Virgin Island, surga pencucian uang, dengan Sang Doktor bukan hanya terjadi pada 11 Januari 2013.
Pembicaraan keduanya juga berlangsung pada 29 Januari 2013. Dalam sambungan telepon pada 11 Januari 2013, diketahui Luthfi meminta penjelasan soal kemungkinan mencuci uang di British Virgin Island (BVI) dan keuntungannya, dibandingkan jika menyimpang di Hong Kong. Bahkan Luthfi meminta informasi dikirim via email.
Dari rekaman penyadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipegang jaksa, diketahui bahwa Luthfi masih menggunakan nomor seluler yang sama yakni 0816940797 dan Sang Dokter menggunakan nomor seluler 0811141456.
Berikut pembicaraan Luthfi dan Sang Doktor.
Sang Doktor: Saya sudah kirim yang BVI ya Pak. BVI.
Luthfi: Yang?
Sang Doktor: British Wirgin Island di...(email) LHI.
Luthfi: Hmmm oh itu
Sang Doktor: dpr@yahoo.com
Luthfi: Iya iya iya oke
Sang Doktor: Nanti nyueun tulung dipriksani (minta tolong diperiksa).
Luthfi: Oke.
Sang Doktor: Jadi kapan Bapak? Bapak yang putusin.
Luthfi: Baik baik baik. Saya akan cek dulu
Sang Doktor: Terus ini, saya mungkin setelah yah Februari akhir ini sudah ada enam. Saya mulai nambang Pak. Saya mulai dari satu dua tambang. Wis pokoe hasilnya dulu.
Luthfi: Oke
Sang Doktor: Terus, saya lagi nutup tanah di antara Jalan Pemuda, sama itu pak, Pulo Gadung ke prapatan. Itu tuh harus pak nanti buat (suara kurang jelas)
Luthfi: He eh
Sang Doktor: Yah
Luthfi. Iya, iya.
Dalam percakapan 11 Januari 2013, jaksa Wawan Yunarwanto mengonfirmasikan kepada Luthfi apakah tahu pembicaraan menyoal British Virgin Island. Luthfi lalu terpengarah dan mengaku lupa lawan bicaranya dalam telepon waktu itu.
Dari rekaman sadapan Luthfi dan sang doktor yang dipegang jaksa berdurasi 1 menit 47 detik. Pembicaraan tersebut dibuka oleh Sang Doktor. Ia mengaku izin untuk membicarakan British Virgin Island.
"Saya sudah tanyakan masalah BVI. Eeee.. Ni saya bacakan yah pak," begitu kata Sang Doktor, untuk kemudian diiyakan oleh Luthfi.
Setelah diperkenankan, Sang Doktor melanjutkan bahwa dirinya sudah mendapat informasi tentang BVI.
"Kalau BVI datang pemegang saham tidak muncul di public record. Artinya tidak bisa diketahui oleh masyarakat umum yang mau ngecek, yang mau ngecek siapa siapa gak tau. Terkecuali ada keputusan dari pengadilan," katanya lagi.
Luthfi hanya mengiyakan saja keterangan Sang Doktor, yang ia akui lupa namanya. Sang Doktor kembali meyakinkan Luthfi bahwa di mana pun keuntungannya sama.
"Keuntungan BVI adalah tidak perlu membayar pajak penghasilan atau corporate income tax atau seluruh bisnisnya. Tapi pemerintah Hongkong dan Bank di Hongkong mempunyai peraturan tentang asal usul uang. Satu: perlu memberi mempunyai dokumen asal usul uang seratus juga itu apakah itu personal saving ataukah cash flow dari pt negeri mana, misalnya kasus ini," begitu kata Sang Doktor.