TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menjemput paksa Toni, sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dari Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (23/11/2013) siang. Rudi adalah tersangka suap terkait kegiatan SKK Migas.
"Perlu diinformasikan bahwa terkait penyidikan kasus suap SKK Migas, penyidik hari ini Sabtu (23/11/2013) menjemput paksa saksi atas nama Asep Toni (sopir Kepala SKK Migas RR) di Ciamis," kata juru bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Sabtu (23/11/2013) malam.
Johan menjelaskan, sopir Rudi Rubiandini itu terpaksa dijemput secara paksa karena sudah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Yang bersangkutan sempat menghindari pemeriksaan dengan modus mengaku sakit," tandasnya.
Menurut Johan, sopir pribadi Rudi Rubiandini perlu diperiksa oleh penyidik karena diduga banyak mengetahui tentang jadwal kegiatan bosnya itu. Selain itu, Asep Toni diduga juga mengetahui beberapa transaksi keuangan bosnya itu, sebagaimana temuan dokumen bukti transfer.
Penyidik KPK akan langsung memeriksa Asep Toni setiba di kantor KPK pada malam ini. (abdul qodir)