Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Pol Sutarman segera menetapkan aturan soal seragam polisi wanita (Polwan) berjilbab. Menurut Kompolnas, Polwan berjilbab perlu dibuat aturannya.
"Tentang (Polwan) berjilbab, Kapolri tak boleh ragu untuk menetapkan aturan," kata Hamidah Abdurrachman, Komisioner Kompolnas, di Jakarta, Senin (25/11/2013).
Hamidah menuturkan, penggunaan jilbab merupakan syariat yang ada dalam Islam. Ia harap agar secepatnya aturan tentang berjilbab itu dikeluarkan Kapolri.
"Masa mau ditawar-tawar sih," tuturnya.
Lebih lanjut Hamidah mengatakan, Polri harus mengalokasikan dana khusus untuk pengadaan jilbab. Hal itu dimaksudkan agar jilbab yang dikenakan Polwan dapat seragam warnanya.
"Kalau Polri belum ada anggaran, ya diatur saja. Saya yakin dengan pakaian yang tertutup ini polwan lebih menjaga marwahnya sebagai perempuan," ucapnya.
Namun Hamidah tidak yakin pada meningkatnya citra Polri secara menyeluruh dengan adanya aturan Polwan berjilbab. Menurut dia, citra Polri lebih ditentukan oleh integritas para anggotanya.
"Untuk citra Polri yang lebih positif adalah dilihat dari integritas, sikap dan juga perilaku anggotanya," ujarnya.