News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Lagi, Sekjen ESDM Diperiksa KPK Terkait Suap Rudi Rubiandini

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Kementrian Enerji dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno (tengah) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Senin (4/11/2013). Waryono diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rudi Rubiandini terkait dugaan suap di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Energi Sumber Daya dan Mineral, Waryono Karno, kembali mendatangi kantor KPK di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.

"Saya datang untuk diperiksa untuk RR," kata Waryono setiba di kantor KPK.

Pemeriksaan ini adalah kali kedua bagi Waryono. Dia pernah diperiksa terkait kasus dan tersangka yang sama pada 4 November 2013.

Rudi Rubiandini dan bersama pelatih golfnya, Devi Ardi, ditangkap pihak KPK atas tuduhan menerima uang 900 ribu Dollar AS dan 200 Dollar Singapura dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong melalui Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, atas pemenangan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas.

Uang itu diserahkan Simon kepada Rudi Rubiandini melalui Devi Ardi. Rudi dan Deviardi juga dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena diduga turut menyamarkan uang hasil dari lelang dan tender di SKK Migas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini