TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tahun 2025 terus menjadi sorotan. Salah satu dampak yang kerap dibahas adalah bagaimana peningkatan tarif PPN dinilai dapat mempengaruhi besaran biaya produksi.
Berdasarkan Keterangan Tertulis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) No. 3 Tahun 2024 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, kenaikan besaran PPN untuk bahan baku dan bahan pembantu lokal dinilai tidak memiliki dampak signifikan secara umum. Namun, bagaimana sebenarnya pengaruhnya terhadap biaya produksi dan harga barang di masyarakat?
Yustinus Prastowo, pengamat dan staf khusus Menteri Keuangan tahun 2019-2024, menyatakan bahwa kenaikan PPN bisa meningkatkan biaya produksi dalam jangka pendek. Hal ini karena PPN yang lebih tinggi secara otomatis menaikkan harga barang dan jasa yang digunakan dalam proses produksi.
“Kenaikan PPN memang bisa berdampak pada biaya produksi, karena PPN yang lebih tinggi akan meningkatkan harga barang dan jasa yang digunakan dalam proses produksi. Namun, dampaknya tergantung pada sektor dan rantai pasokan. Perusahaan bisa saja mengalihkan beban kenaikan biaya ini kepada konsumen, tergantung pada elastisitas permintaan untuk produk mereka,” jelasnya.
Dengan kata lain, sektor dengan permintaan produk yang elastis cenderung lebih berhati-hati dalam menaikkan harga, sedangkan sektor lain mungkin langsung mengalihkan biaya tambahan kepada konsumen.
Selain dampak jangka pendek, di sisi lain kenaikan PPN juga bisa memberikan manfaat besar jika dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Alhasil, hal ini dapat meningkatkan efisiensi logistik, menurunkan biaya produksi, dan mendorong produktivitas nasional.
“Jika kenaikan PPN digunakan untuk meningkatkan infrastruktur atau layanan publik, maka dalam jangka panjang dapat mengurangi biaya produksi secara keseluruhan,” tambah Prastowo.
Baca juga: Saat Ini Perekonomian Nasional Relatif Stabil, Penyesuaian PPN Tidak Bersampak Signifikan
Prastowo menjelaskan bahwa tambahan penerimaan pajak dari kenaikan PPN diharapkan menjadi salah satu pendorong utama stabilitas ekonomi negara. Penerimaan ini tidak hanya akan memperkuat kas negara, tetapi juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta berbagai program perencanaan jangka panjang. Langkah ini diyakini dapat menciptakan fondasi yang lebih kuat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi menghasilkan multiplier effect yang signifikan. Penyerapan tenaga kerja akan meningkat, sementara fasilitas umum yang menunjang kebutuhan dan mobilitas masyarakat dapat terus diperbaiki. Dengan strategi yang tepat, kenaikan tarif PPN ini diproyeksikan mampu membawa dampak positif jangka panjang, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pemerintah pastikan stabilitas harga kebutuhan pokok
Mengantisipasi dampak kenaikan PPN, pemerintah memberikan perlindungan khusus untuk barang dan jasa kebutuhan pokok melalui pembebasan PPN atau tarif 0 persen. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Barang dan jasa yang mendapatkan fasilitas ini meliputi barang kebutuhan pokok: beras, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran; Jasa penting: pelayanan kesehatan medis, pendidikan, angkutan umum, persewaan rumah susun umum, dan lainnya; dan Barang lain: buku, kitab suci, rumah sederhana, listrik, air minum, dan vaksin polio.
Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diperkirakan mencapai Rp265,6 triliun pada tahun 2025 untuk menjaga perekonomian tetap stabil.
Bagi pelaku usaha, kenaikan PPN dapat menjadi tantangan sekaligus peluang. Dengan strategi operasional yang inovatif dan manajemen biaya yang efektif, perusahaan dapat menjaga daya saing tanpa terlalu membebani konsumen.
Kenaikan PPN memang dapat memengaruhi biaya produksi, tetapi pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk melindungi kebutuhan pokok masyarakat. Dalam jangka panjang, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi ekonomi jika diiringi dengan penggunaan dana yang tepat.
Baca juga: Masyarakat Skeptis dengan Paket Stimulus Pemerintah, Ekonom Sebut Dapat Imbangi Kenaikan PPN