News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPN 12 Persen

Rieke Diah Pitaloka Batal Dipanggil MKD Besok, Dituding Provokasi Warga Tolak PPN 12 Persen

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membatalkan pemanggilan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka atas tudiangan pelanggaran kode etik.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik karena dianggap memprovokasi warga menolak kebijakan PPN 12 persen.

Awalnya, pemanggilan Rieke itu dijadwalkan pada Senin (30/12/2024).

Namun, MKD membatalkan pemanggilan terhadap Rieke tersebut karena DPR RI kini sedang dalam masa reses.

Sehingga, para anggota dewan, termasuk MKD, masih berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Demikian dikonfirmasi oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.

“Iya, surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur (sidang) nih, masih reses."

"Jadi, anggota-anggota masih di dapil. Jadi, kita tunda dulu lah,” ujar Dek Gam saat dihubungi, Minggu (29/12/2024), dilansir Kompas.com.

Dek Gam memperkirakan pemanggilan Rieke tersebut akan dilakukan setelah masa reses selesai, yakni pada awal Januari 2025.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan tepatnya pemanggilan kembali terhadap Rieke itu dilakukan.

Adapun, laporan terhadap Rieke itu diterima MKD pada 20 Desember 2024 lalu dengan pihak pelapor bernama Alfadjri Aditia Prayoga.

Dalam surat itu, tertulis pelapor melaporkan Rieke atas pernyataan dalam konten di media sosial yang dianggap memprovokasi warga untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

Baca juga: Rieke Oneng Dilaporkan ke MKD DPR RI Diduga Gara-gara Kritik Kenaikan PPN 12 Persen

Mengenai pelaporan ini, diketahui hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun dari Rieke.

Rieke Minta Presiden Prabowo Batalkan Rencana PPN 12 Persen

Sebelumnya, Rieke telah meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen yang akan direalisasikan pada 1 Januari 2025 mendatang.

Menurut Rieke, keputusan kenaikan PPN 12 persen itu akan berdampak besar kepada masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini