News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPN 12 Persen

Rieke 'Oneng' Dilaporkan ke MKD DPR RI Diduga Gara-gara Kritik Kenaikan PPN 12 Persen

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rieke Diah Pitaloka

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau yang terkenal dengan nama Oneng, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memastikan soal adanya pelaporan terhadap Rieke tersebut. Surat tersebut ditandangani langsung oleh Dek Gam.

"Laporan ada, laporan ada, ini bener surat saya tandatangan kok," kata Dek Gam saat dihubungi awak media, Minggu (29/12/2024).

Kendati demikian, Dek Gam memastikan pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka belum dijadwalkan.

Sebab kata dia, saat ini seluruh anggota DPR RI tengah memasuki masa reses dengan sebagian besarnya mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Ya, surat pemanggilan itu, iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur nih. Masih reses, jadi anggota-anggota masih di Dapil. Jadi kita tunda dulu lah," kata dia.

Baca juga: Elite PDIP Ini Dukung Kebijakan PPN 12 Persen Pemerintahan Prabowo, Ingatkan Langkah Mitigasi Risiko

Meski begitu, Dek Gam belum dapat berbicara lebih jauh soal persoalan yang dilaporkan ke MKD DPR terhadap Rieke Diah Pitaloka.

Saat disinggung soal kritik Rieke terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen saat rapat di DPR, Dek Gam tidak membantah.

"Waduh saya belum lihat lagi laporannya kemarin itu apa. Besok ya saya jelasin ya," tutur dia.

Politikus dari DPP PAN itu hanya dapat memastikan kalau pemanggilan terhadap Rieke 'Oneng' baru akan dilakukan setelah masa reses berakhir.

Diketahui, DPR RI akan kembali memulai masa sidang pasca reses yakni sekitar tanggal 21 Januari 2025 mendatang.

"Habis masa sidang nanti (dimulai)," tukas Dek Gam.

Baca juga: Kaleidoskop 2024: Mulusnya Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo hingga Lanjutkan Sederet Proyek

Sebagai informasi, surat pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka itu tertanggal 27 Desember 2024 itu tertulis nomor 743/PW.09/12/2024. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini