TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku perusakan di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Selasa (25/11/2013) kemarin, Daud Sangadji didampingi kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen mendatangi Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan penyidik.
"Kemarin koordinasi inisial beberapa oknum yang saat ini belum tertangkap, ada lima orang. Dan itu dikonfirmasikan ke Pak Daud," ujar Djamaluddin, Selasa (26/11/2013) pada Tribunnews.com.
Lalu saat diberitahu soal lima pelaku tersebut, diutarakan Djamaluddin kliennya (Daud) tidak mengenal lima pelaku tersebut dan tidak mengetahui identitas mereka.
"Dari lima orang itu, Pak Daud tidak kenal. Tidak pernah bertemu juga sebelumnya. Pak Daud juga tidak tahu apa mereka simpatisan atau bukan. Yang jelas Pak Daud datang untuk kroscek lebih dekat siapa mereka," tegas Djamaluddin.