News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Ciduk Pengedar Sabu Jaringan Kampus

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNN tangkap pengedar narkoba jaringan kampus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran narkoba di lingkungan kampus dan sekolah masih marak. Sindikat pengedar narkoba di kalangan remaja berusia 19-21 tahun diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Jaringan ini dimotori seorang mahasiswa dan empat rekan main. Mereka ND (buron), DV (19), HD, (20), SD (19) dan RV (21).

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Akhirnya, BNN dapat menangkap jaringan tersebut.

"Mereka tinggal satu komplek perumahan. Teman bermain dari kecil," kata Sumirat di kantor BNN Jalan MT. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2013).

Awalnya, empat teman itu konsumsi ganja dari kecil. Lantas bertemu ND masih buron, teman satu komplek, yang merupakan sindikat besar. Mereka akhirnya ikut jadi pengedar. Jaringan remaja ini terbongkar setelah menangkap dua pengedar SS (36), dan IK (23), di Jalan Siliwangi, Bekasi, pada 22 November lalu. Dari dua tersangka disita barang bukti 23,64 gram sabu.

"Keduanya mengaku dapat barang dari ND (masih buron). Mereka hanya tugas mengambil barang," katanya.

Petugas lalu mengembangkan kasus ini. Dari perumahan Griya Puspa Indah, Bekasi, dibekuk dua pengedar remaja, DV dan HD. Dari tangan DV disita 317,4 gram sabu, dan 1,84 gram dari HD. Mereka ini saudara sepupu yang tugasnya mengemas sabu ke dalam plastik. Modus mereka menempelkan sabu ke tempat tertentu. Seperti pada pohon, pot, tembok, dan lain-lain.

"ND sendiri tidak berhasil tertangkap," katanya.

Selanjutnya, pengembangan dilakukan kostan DV. Kembali ditangkap SD saat mendatangi kostan untuk bertemu DV dengan barang bukti 565,7 gram. SD adalah pegawai honorer di instansi pemerintah. "SD ini mengaku hanya setia kawan dengan rekan sebayanya. Sehingga tidak menolak saat diminta menyimpan sabu tersebut dari RV," katanya.

Terkahir, pengembangan petugas, RV dibekuk di belakang kelurahan Rawalumbu, Bekasi. RV adalah mahasiswa di perguruan swasta Jaksel. Menurut Sumirat, RV juga pernah terlibat aktif di kegiatan LGN (lingkar ganja nusantara).

Namun, RV mengaku hanya simpatisan di komunitas LGN. Dia baru satu bulan diperintahkan untuk mengantarkan sabu. Untuk menempel di daerah Bekasi, BSI, dan perumahan.

"ND yang memerintah saya. Saya kenal juga. Sekali antar Rp 1-Rp 1,5 juta. Sementara itu, SD pegawai honorer mengaku tidak mendapatkan upah, hanya setia kawan," katanya.

Mereka lima sekawan sejak kecil bersama di Yogya. Mereka mengaku tergiur. Hasilnya uang untuk foya-foya, dan kebutuhan hidup mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini