TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat ini, penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti (37) di Apartemen Kalibata City.
Sebelumnya, rekonstruksi akan digelar Selasa (19/11/2013) lalu, namun dibatalkan. Alasan dibatalkannya rekonstruksi yakni lantaran penyidik menerima informasi keberadaan R, satu pembunuh Holly yang saat ini masih buron.
"Penyidik sedang merencanakan dalam waktu dekat ini kembali melakukan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (27/11/2013).
Rikwanto mengatakan meskipun nantinya saat rekonstruksi R masih belum bisa ditemukan. Maka saat rekonstruksi, penyidik yang nantinya akan menggantikan peran R.
Menurut Rikwanto tidak masalah peran R digantikan oleh penyidik. Pasalnya rekonstruksi memang harus dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan Holly.
"Sampai saat ini R belum ditemukan. Kemarin kan kesan akan segera tertangkap tapi R kabur lagi," ujar Rikwanto.