Laporan Tia Aprilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini, Ratu Rita Akil, istri dari tersangka terkait suap penanganan pilkada di MK, Akil Mochtar sudah tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/11/13).
Ratu Rita tiba di KPK sekitar pukul 12.15 WIB dengan menggunakan baju berwarna keemasan dengan dipadankan selendang berwarna coklat. Ia datang dikawal tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Saat turun dari mobilnya, Ratu Rita Akil hanya tertunduk diam. Ratu Rita datang sebagai saksi Tindak pidana Korupsi Suap terkait penanganan perkara pilkada di MK. Ia bungkam sampai masuk ke dalam ruang steril KPK.
KPK telah menetapkan suaminya, Akil Mochtar sebagai tersangka dalam penanganan sengketa pemilukada Gunung Mas, Kalteng, dan pemilukada Lebak di MK.
Dalam pengembangan peyidikan, Akil ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang.