TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah memanggil Duta Besar (Dubes) Korea Selatan (Korsel) dan duta besar Singapura yang ada di Jakarta untuk mengklarifikasi soal pemberitaan penyadapan oleh kedua negara itu di beberapa negara Asia termasuk Indonesia.
"Sudah kita panggil mereka dan dimintai penjelasan tentang berita yang muncul mengenai penggunaan fasilitas fiber optic dalam kegiatan penyadapan," kata Menlu Marty Natalegawa kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Hasilnya kedua Dubes itu membantah negaranya melakukan penyadapan atau membantu negara lain seperti Australia dan Amerika Serikat (AS) melakukan penyadapan terhadap pejabat Indonesia termasuk Presiden SBY.
"Dubes Korea di Jakarta sudah dipanggil dan menyanggah berita tersebut. Kalau Dubes Singapura mengatakan akan menyampaikan kepada pemerintahnya. Mereka menyatakan bahwa pemberitaan ini tidak ada dasarnya," kata Marty.
Sebelumnya Presiden SBY telah menginstruksikan agar Kemenlu RI memanggi kedua Dubes itu untuk diklarifikasi soal pemberitaan penyadapan kedua negara itu.
Singapura dan Korea Selatan dari sejumlah pemberitaan media asing dilaporkan membantu penyadapan Amerika Serikat (AS) dan Australia di Asia termasuk Indonesia dan Malaysia.