TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menjelaskan pihak Rumah Sakit (RS) seluruh Indonesia tidak boleh menelantarkan pasien saat dokternya melakukan aksi unjuk rasa keprihatinan.
"Dokter tidak boleh telantarkan pasien. Memang ada beberapa rumah sakit membandel tapi sebagian besar tidak demikian," kata Nafsiah sebelum mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (28/11/2013), pagi.
Menurut dia laporan adanya rumah sakit yang telat memberikan pelayanan ke pasien karena dokternya berunjuk rasa memang ada dan pihaknya sementara menginventarisir rumah sakit yang bertindak demikian merugikan pasien.
"Kami katakan silakan aksi solidaritas dengan doa dan pakai pita hitam. Kalau dokter mau berunjuk rasa silakan tetapi tidak merugikan pelayanan terhadap pasien," kata Nafsiah.
Kemarin Nafsiah mendapat laporan ada pasien melahirkan di kamar mandi WC gara-gara dokternya tidak ada karena melakukan unjuk rasa. Untuk itu, Nafsiah menelepon pihak rumah sakit yang menelantarkan pasien itu.
"Kalau ada laporan rumah sakit telantarkan pasien kita akan periksa dan kami langsung telepon rumah sakitnya. Jadi intinya pelayanan terhadap pasien tetap harus jalan meski ada aksi keprihatinan," kata Nafsiah.