TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI masih menghentikan sejumlah kerja sama dengan Australia. Hal itu dilakukan terkait kasus penyadapan yang dilakukan negara Kangguru itu.
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan kerja sama yang dihentikan adalah penanggulangan imigran gelap serta tukar menukar informasi kejahatan internasional dan terorisme.
"Kalau kerja sama di pendidikan saya masih lanjutkan," kata Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Menurut Jenderal Bintang Empat itu, penghentian kerja sama tersebut tidak memiliki dampak negatif bagi Indonesia. Malah, Indonesia mendapatkan nilai positif. "Karena orang cari suaka bisa langsung kesana tidak lagi disini. Kalo dia masuk sini kita tegakkan hukum," imbuhnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Komisi I Mahduz Siddiq. Ia mengatakan pihak Mabes Polri tetap menghentikan kerjasama dengan Australia.
"Mabes Polri juga menghentikan progam detensi untuk menampung imigran gelap ke Australia," tuturnya.