TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku pernah dimintai THR oleh pihak Komisi VII DPR RI.
Permintaan THR itu membuat Rudi tertekan dan sempat bercerita kepada pelatihnya, Deviardi saat bermain golf. Saat itu, Deviardi menyanggupi untuk membantu mencari dana.
Demikian diungkapkan Rudi saat bersaksi untuk terdakwa suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11/2013).
"Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," kata Rudi di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, nama politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana juga dikabarkan muncul dalam dokumen yang diduga adalah berkas acara pemeriksaan Rudi Rubiandini.
Sutan disebut pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi, yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas.
Dokumen itu menyebutkan, Sutan menghubungi Rudi dan 'memalak' Rudi dengan dalih meminta THR Untuk anggota Komisi VII DPR, pada awal puasa 2013.
Tak hanya itu, Sutan juga disebut kerap mengajak Rudi untuk bertemu. Dokumen itu mencatat, pertemuan antara Sutan dan Rudi digelar di sejumlah tempat, seperti, Pacific Place, Bellagio dan Plaza Senayan.
Bahkan Sutan pun pernah mengenalkan kepada Rudi seorang pengusaha yang mengklaim pernah ikut tender di SKK Migas.
Sutan sendiri sudah membantah soal itu. Namun, dirinya mengaku sering komunikasi dan melakukan dengan Rudi sebagai mitra DPR.