TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan mobil milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
Mobil-mobil itu kini diamankan di parkiran gedung KPK. Beberapa diantaranya mobil mewah.
"Ada 18 unit mobil terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uangnya Akil," Kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, Jumat (29/11/2013).
Sebelumnya KPK mengamankan tiga mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran. Ketiga mobil teersebut yaitu Mercedes benz S-350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.
Pada pertengahan November lalu, KPK sudah menyita mobil Akil, yaitu Mazda CX9 berplat nomor polisi BG 1330 Z. KPK juga menyita mobil atas nama Ratu Rita Akil, dengan jenis mobil Toyota Fortuner bernomor polisi KB 9888 TY.
Selain itu KPK juga menyita aset Akil lainnya, seperti rumah dan tanah.
KPK sudah menetapkan akil sebagai tersangka dugaan penerima suap terkait penanganan pilkada Lebak dan Gunung Mas di MK. Tersangka penerima gratifikasi penanganan pilkada di MK, juga melakukan tindak pidana pencucian uang. (tia aprilla)