TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai aneh keinginan Tim Pengawas Century mengundang Wakil Presiden Boediono. Wakil Presiden itu ingin dimintai keterangan seputar kasus Bank Century yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
"Timwas Century wewenangnya mengawasi, tidak kemudian jadi penyidik," kata Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Nurhayati menuturkan Timwas Century merupakan bagian kecil dari DPR. Sehingga bila ada anggota maupun fraksi yang ingin menyarankan sesuatu maka dibawa ke sidang paripurna.
"Jadi kalau ada apa-apa bawa ke Paripurna dan putuskan di paripurna kalau misalnya Timwas akan berubah fungsi, tidak kemudian ke mana," ujarnya.
Ia menegaskan fungsi penyidikan bukanlah ranah Timwas melainkan KPK. Sehingga Timwas tidak berhak melakukan pengadilan.
"Timwas bukan hakim. Jadi tidak kemudian mengksekusi. Saya minta Timwas kembali kepada yang diamahkan di paripurna," katanya.