News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Mogok Nasional

Denny Indrayana: Tidak ada Profesi yang Kebal Hukum, Termasuk Dokter

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana

Laporan Wartawan Tribun Jateng Yayan Isro

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menegaskan, tidak ada profesi apa pun yang kebal terhadap proses hukum.

Termasuk dokter sekali pun. Penegasan tersebut, menyusul pemogokan dokter untuk memprotes vonis Mahkamah Agung terhadap ketiga rekan mereka di Manado yang terbukti melakukan malapraktik.

"Kalau memang terbukti salah secara hukum, siapa pun dapat dipidanakan," kata Denny, di Hotel Patrajasa Semarang, Jumat (29/11/2013).

Menurut Denny, bahkan hakim, jaksa, dan juga polisi yang notabene adalah aparat penegak hukum, kalau bersalah juga harus diproses secara hukum.

"Saya tidak mengomentari satu profesi, tapi semua sama di hadapan hukum," tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini