News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Kembali Sita 8 Mobil Terkait Kasus Akil Mochtar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delapan belas mobil hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Mobil tersebut berasal dari dugaan kasus suap sengketa pilkada yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah mobil berkaitan dengan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan pencucian uang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Jumat (29/11/2013) malam.

Informasi dihimpun KPK menyita delapan buah mobil dan kini sudah terparkir di kantor KPK. Pantauan Tribunnews.com, delapan mobil yang terdiri dari sejumlah jenis dan tipe itu tiba di areal kantor KPK sekitar pukul 19.52 WIB.

Dua dari delapan mobil tersebut berplat merah yang diketahui sebagai kendaraan dinas lembaga pemerintah. Kedua mobil plat merah itu adalah, Toyota kijang kapsul SX nomor polisi B 7009 EQ dan Toyota Kijang warna merah LSX nomor polisi B 1743 XI.

Keseluruhan delapan mobil tersebut adalah:

1. Toyota Avanza silver Velos nomor polisi. D 1842 ZK

2. BMW silver 318i nomor polisi B 8778 LA

3. Toyota Kijang Kapsul SX nomor polisi B. 7009 EQ.

4. Kia Travello nomor polisi H 1279 US

5. Toyota Kijang LSX nomor polisi B 1743 XI

6. Toyota Kijang Biru nomor polisi B 7828 EQ

7. Suzuki X- Over nomor polisi B 1839 EFC

8. Toyota Yaris Silver nomor polisi B 2883 SA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini