TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto disebut dalam dakwaan terdakwa kasus SKK Migas Rudi Rubiandini. Hal itupun mendapatkan reaksi dari Partai Demokrat.
Namun, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan permasalahan itu akan dibicarakan secara internal. "Itu menjadi masalah internal kita. Kita punya mekanisme internal dan biarlah kita yang selesaikan," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Nurhayati menilai kasus tersebut tidak perlu diperbesar. Demokrat, kata Anggota Komisi I itu yakin dengan proses yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami yakin KPK berkeadilan. Karena negeri ini negeri yg berdemokrasi. Kita demokrasinya kan multi partai dan ini di masa Pak SBY," tuturnya.
Diketahui, Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku pernah dimintai THR oleh pihak Komisi VII DPR RI. Permintaan THR itu membuat Rudi tertekan dan sempat bercerita kepada pelatihnya, Deviardi saat bermain golf. Saat itu, Deviardi menyanggupi untuk membantu mencari dana. Rudi mengaku menyerahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto
Selain itu, nama politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana juga dikabarkan muncul dalam dokumen yang diduga adalah berkas acara pemeriksaan Rudi Rubiandini.
Sutan disebut pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi, yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas.
Dokumen itu menyebutkan, Sutan menghubungi Rudi dan 'memalak' Rudi dengan dalih meminta THR Untuk anggota Komisi VII DPR, pada awal Puasa 2013. Sutan sendiri sudah membantah soal itu. Namun, dirinya mengaku sering komunikasi dan melakukan dengan Rudi sebagai mitra DPR.