TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK telah menyita 30 mobil terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam waktu dekat, KPK berencana melakukan penyitaan terhadap ratusan mobil dan motor, termasuk motor gede atau moge, terkait kasus yang sama.
"Gudang tempat naronya mobil sama motor itu yang kantornya di Cempaka Putih dan Cibinong. Di sana ada ratusan. Silakan lihat sendiri ke sana. Setahu saya, nanti juga mau disita," ujar sumber Tribunnews.com yang enggan disebut namanya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, puluhan mobil yang sudah disita penyidik diamankan dari empat rumah, kantor, dan showroom, yakni dari kawasan Puncak Bogor, Cempaka Putih Jakarta Pusat, Depok, dan di Cibinong.
Sebagian besar mobil-mobil itu dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi (ME), salah satu saksi kasus dugaan korupsi Akil Mochtar.
Namun, Johan mengaku belum mendapatkan informasi tentang rencana penyidik menyita ratusan mobil dan motor tersebut. "Saya belum tahu. Nanti kalau ada perkembangkan, saya akan sampaikan," kata Kohan.
Sementara menurut sumber, mobil dan motor yang terkait Akil Mochtar ini juga ada yang disimpan di Kalimantan Barat. "Sebenarnya masih ada banyak lagi mobil sama motornya, malah ada yang di Kalimantan, yang di Limbo, di Sambas, Kapuas Hulu," ujar sumber itu.
"Motor masih ratusan. Kalau tempatnya yang di Puncak, mobil sama motornya sudah pada rongsok, yang bagus sudah terjual," imbuhnya.
Dia juga menjadi tersangka kasus gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK juga mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Akil Mochtar ini ke sengketa pemilukada Kota Palembang dan Pemilukada Kabupaten Empat Lawang.
Seorang saksi bernama Muchtar Effendi disebut-sebut sebagai utusan atau 'operator suap' Akil Mochtar yang berperan sebagai pelobi calon atau kepala daerah dari wilayah Sumatera yang berperkara di MK.