News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Berkas Perkara Rudi Rubiandini Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini segera dirampungkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemungkinan, pertengahan bulan Desember 2013, berkas perkara Rudi sudah dilimpahkan ke jaksa KPK.

"Iya diharapkan akhir minggu kedua Desember atau awal minggu kedua Desember 2013," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Minggu (1/12/2013).

Selain itu,ujar Bambang, masa penahanan Rudi sudah selesai. Terlebih, pemeriksaan saksi-saksi sudah hampir selesai.

"Sehingga tahapan selanjutnya harus dilakukan," kata Bambang.

Seperti diketahui, pada perkara ini, selain Rudi KPK juga menetapkan pelatih golf Deviardi, serta Bos Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya sebagai tersangka.

Sejauh ini baru Simon Tanjaya yang sudah menjalani persidangan. Sementara Deviardi dan Rudi, selain menerima suap, keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini