News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

FITRA Desak KPK Tangkap Anggota Dewan Penerima THR dari Rudi Rubiandini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil anggota DPR yang diduga mendapat THR dari mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini. Anggota DPR yang diduga mendapat THR itu terungkap dari pengakuan Rudi di persidangan terdakwa Bos Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya beberapa waktu lalu.

"Harus dipanggil, karena THR untuk DPR adalah tradisi korup yang dipelihara, dan dinikmati oleh anggota dewan," kata Uchok kepada Tribun, Minggu (1/12/2013).

Menurutnya, pemanggilan itu sebagai penanda tradisi pemberian THR di kalangan Dewan itu berakhir. Bahkan, bila ditemukan bukti cukup, para anggota Dewan yang menerima THR dari Rudi Rubiandini bisa dijadikan tersangka.

"Bila KPK sudah bisa mengumpulkan dua bukti hukum, jadikan saja itu anggota dewan tersangka," kata Uchok.

Sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengakui pernah menyetor uang sebanyak 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR. Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk Tunjangan Hari Raya para anggota Komisi VII yang diminta Sutan Bathoegana.

"Saya sampaikan 200 ribu dolar AS ke komisi VII," kata Rudi bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013) lalu.

"Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," lanjut Rudi.

Nama politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana juga pernah muncul dalam dokumen berita acara pemeriksaan Rudi Rubiandini di KPK. Sutan disebut pernah meminta THR kepada Rudi, yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas.

Dokumen itu menyebutkan, Sutan menghubungi Rudi dan 'memalak' Rudi dengan dalih meminta THR Untuk anggota Komisi VII DPR, pada awal Puasa 2013.

Tak hanya itu, Sutan juga disebut kerap mengajak Rudi untuk bertemu. Dokumen itu mencatat, pertemuan antara Sutan dan Rudi digelar di sejumlah tempat, seperti, Pacific Place, Bellagio dan Plaza Senayan. Bahkan Sutan pun pernah mengenalkan kepada Rudi seorang pengusaha yang mengklaim pernah ikut tender di SKK Migas.Namun, Sutan sudah membantah soal itu. kendati demikian dirinya mengaku sering komunikasi dan bertemu dengan Rudi sebagai mitra DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini