TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muhtar Effendi mengaku tak memiliki jaringan khusus untuk mengurus perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), meski dirinya telah menjalin kerjasama usaha dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar sejak tahun 2007.
"Saya tidak punya link ke dalam MK. Makanya saya buat sayembara sekarang. Barang siapa di seluruh Indonesia ini yang mengatakan saya menerima suap, makelar kasus dan sebagainya, dan bisa buktikan, saya kasih 1 miliar atau perusahaan saya di Cibinong saya kasih smua," kata Muhtar Effendi di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Meski demikian, Effendi mengakui sering berkomunikasi dengan mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu ketika diangkat sebagai Ketua MK. Tapi, lagi-lagi Effendi membantah kedekatannya itu, membuat ia mudah mengurus perkara di MK.
"Dia selalu berpesan yang baik kepada saya. Kalau berperkara di MK harus hadirkan bukti dan saksi yang benar. Nggak boleh main-main," ujarnya.
Diketahui, pada perkara dugaan tindak pidana pencucian atas tersangka Akil Mochtar, KPK sudah menyita puluhan mobil dengan berbagai jenis. Mobil itu diduga KPK merupakan bagian dari pencucian uang Akil Mochtar. Namun, dalam status kepemilikan dan penguasaan Muhtar Effendi.
Selain itu, Muhtar juga kerap disebut-sebut sebagai "operator suap" Akil Mochtar di wilayah Sumatera.