TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhtar Effendi mengklaim tidak mengetahui berapa banyak mobil miliknya yang disita penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Akil Mochtar.
Hal tersebut diungkapkan Muhtar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/12/2013) malam. "Saya tidak tahu, tanya anak buah saya saja," kata Muhtar Effendi.
Dalam pemeriksaan, Mohtar mengaku dicecar penyidik seputar mobil-mobil tersebut. Namun, ia tak bersedia membeberkanya secara rinci. "Sudah saya sampaikan," kata Muhtar.
Selebihnya, Muhtar memilih irit bicara. Termasuk saat disinggung soal pemeriksaan dirinya. Dia kembali berdalih jika dirinya sudah menjelaskannya di hadapan penyidik KPK.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Muhtar sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, KPK sejak Kamis (28/11/2013) hingga Jumat (29/11/2013) setidaknya sudah menyita sekitar 30 unit mobil berbagai jenis yang ditengarai berkaitan dengan gratifikasi Pilkada dan Tindak Pidana Pencuciaan Uang (TPPU) Akil Mochtar.
Menurut KPK, sebanyak 24 mobil di antaranya dalam penguasaan Muhtar Effendi.
Mochtar disebut "operator suap" mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di wilayah Sumatera. Namun, hal tersebut telah dibantahnya.