News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas: Nazar yang Perintahkan Ignatius Mulyono

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAS URBANINGRUM, mantan Ketua Umum Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013 karena terganjal projeck kasus Hambalang, Selasa (4/12/2013) bersama rombongan mengunjungi markas Tribun Jakarta. Anas bersama rombongan diterima oleh General Manager Tribun Group of Regional Newspaper Febby Mahendra, Kompas TV, Warta Kota dan KCM Kompas Gramedia Group. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang pernah menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI membantah memerintahkan Ignatius Mulyono selaku Ketua Komisi X untuk mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang.

Setahu Anas, justru mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang memberi perintah tersebut.

"Saya tidak pernah suruh Mulyono untuk urus Hambalang dan lain-lain. Yang saya tahu, yang suruh itu Nazar," kata Anas usai diskusi di kantor Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Bantahan Anas ini disampaikan menyusul kesaksian Ignatius Mulyono dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, mantan Kabiro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, sebelumnya.

Anas mengaku tidak tahu tujuan Nazar memerintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat tanah proyek tersebut. Yang pasti, Anas memastikan dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada Ignatius terkait sertifikat tanah yang sempat bermasalah itu.

"Anas tidak pernah suruh Mulyono atau siapa saja. Saya bukan ahli pertanahan atau calo," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini