Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadli Sadama narapidana teroris yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara 11 Juli 2013 lalu berhasil dibekuk di Malaysia pekan lalu. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto membenarkan penangkapan tersebut.
"Jadi betul, beberapa hari lalu atas kerjasama Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia, kita berhasil menangkap kembali satu narapidana teroris yang melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).
Dikatakan Agus, Fadli Sadama saat ini sudah berada di Indonesia dan dilakukan pendalaman yang dilakukan penyidik Densus 88 Antiteror Polri. Fadli Sadama ditangkap pada akhir november 2013, setelah hampir lima bulan buron.
"Terhadap yang bersangkutan masih kami lakukan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi sehingga terjadi kerusuhan di lembaga pemasyarakatan, kami masih terus kembangkan apakah yang bersangkutan berperan atau tidak, masih dilakukan pendalaman," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 212 narapidana melarikan diri sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (11/7/2013) silam. Mereka keluar melalui pintu portir Lapas Tanjung Gusta, setelah membakar gedung perkantoran di dalam lapas.
Kaburnya narapidana diawali kerusuhan di dalam lapas. Penghuni Lapas marah setelah sejak subuh listrik mati dan pasokan air bersih kurang.
Dari jumlah narapidana yang kabur, empat diantaranya merupakan narapidana teroris di antaranya Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29), Agus Sunyoto alias Syafaruddin (25), Abdul Gani Siregar (28), dan Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22).
Kepolisian sudah menangkap Agus Sunyoto, Abdul Gani, dan Nibras lebih dahulu di Riau. Atas ditangkapnya Fadli Sadama berarti seluruh narapidana teroris yang lari dari Lapas Tanjung Gusta sudah berhasil ditangkap seluruhnya.