TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapidana terorisme Fadli Sadama selama lima bulan menjadi buruan polisi sampai akhirnya ditangkap di Malaysia pada 20 November 2013.
Dalam kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Fadli Sadama kabur dari Lapas tempat dirinya menjalani hukuman.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa setelah lari dari Lapas Tanjung Gusta, ia pergi ke Kebun Sawit, Natubun, tepatnya di Kuburan Cina.
"Kemudian dijemput saudaranya dan menetap di rumah saudaranya sekitar 2 minggu," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).
Setelah bersembunyi di rumah saudaranya, kemudian ia pindah dan bersembunyi di rumah temannya selama satu minggu, lalu kembali lagi ke rumah saudaranya dan tinggal selama dua minggu.
Setelah itu, Fadli Sadama pergi ke Aceh bersembunyi di rumah rekannya sekitar satu bulan, setelah itu, Fadli Sadama kembali ke Medan, dan melarikan diri ke Malaysia.
"Ia melarikan diri melalui Tanjung Balai menggunakan jalur laut dengan menggunakan perahu nelayan ke pelabuan Kuala Selangor," ujarnya.
Setelah di Malaysia, ia menetap di sebuah rumah milik warga negara Malaysia yang sebelumnya pernah menjadi Warga Negara Indonesia. Letak rumah persembunyian Fadli di Malaysia berada di Jinjang Selatan.
"Jadi Fadli Sadama ini yang dari hasil pemeriksaannya itu Fadli Sadama kembali 20 November 2013 berhasil ditangkap disebuah rumah milik warga Malaysia, yang sebelumnya warga negara Indonesia tetapi sudah jadi warga negara Malaysia di sekitar Kuala Lumpur," kata Boy.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 212 narapidana melarikan diri sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (11/7/2013). Mereka keluar melalui pintu portir Lapas Tanjung Gusta, setelah membakar gedung perkantoran di dalam lapas.
Kaburnya narapidana diawali dengan kerusuhan di dalam lapas. Penghuni Lapas marah setelah sejak subuh listrik mati dan pasokan air bersih kurang.
Dari jumlah narapidana yang kabur, empat diantaranya merupakan narapidana teroris diantaranya Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29), Agus Sunyoto alias Syafaruddin (25), Abdul Gani Siregar (28), dan Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22).
Kepolisian sudah menangkap Agus Sunyoto, Abdul Gani, dan Nibras lebih dahulu di Riau. Dengan ditangkapnya Fadli Sadama berarti seluruh narapidana teroris yang lari dari Lapas Tanjung Gusta sudah berhasil ditangkap seluruhnya.