News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Akbar: Pemanggilan Boediono Hanya Jadi Panggung Jelang Pemilu 2014

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akbar Faisal

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Pansus Century Akbar Faizal mengaku sangat kecewa dengan keputusan DPR memanggil kembali Wakil Presiden Boediono. Menurut Akbar, DPR tak juga bosan melukai konstitusi dan semata memikirkan panggung dan kepentingan jangka pendek dari kasus Century.

"Saya memastikan pemanggilan ini hanya akan dijadikan panggung lagi oleh DPR demi Pemilu 2014. Semua sudah tersaji di pansus. Apa lagi yang kurang? Mengapa pula ada fraksi yang demikian keras menolak hasil pansus dan memilih opsi A tapi kini seakan pahlawan," kata Akbar dalam keterangan pers, Kamis (5/12/2013).

Akbar menolak cara-cara DPR menegakkan konstitusi dengan gaya entertainment. Politisi NasDem itu mengingatkan kembali DPR bahwa dirinya satu-satunya yang meminta Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada rapat paripurna kasus Century 3 April 2010. "Tak satu pula yang mendukung saya saat saya meminta Presiden RI dipanggil kedepan Pansus," imbuhnya.

Padahal, kata Akbar, itulah satu-satunya cara menyelesaikan kasus ini sesuai domain DPR pada tataran hukum tata negara. Kalau DPR berani, tantang Akbar, maka bawa sekarang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan ajukan HMP. "Itu sikap ksatria dalam bertata negara," ujarnya.

Ia pun meminta DPR menghentikan rencana pemanggilan itu dan segera ajukan HMP ke MK. "Tak ada kehormatan bagi DPR jika terus menerus mencederai konstitusi seperti ini," imbuhnya.

Akbar mengakui DPR memang punya hak memanggil siapa saja di republik ini termasuk presiden. Namun mempermainkan emosi rakyat dengan cara itu menjadi penyebab kehormatan DPR terdegradasi dengan sangat cepat. "Saya juga bisa memahami jika Wapres Boediono menolak datang ke DPR. Kami rakyat Indonesia menunggu sikap ksatria DPR dihadapan konstitusi Republik Indonesia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini