News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Mirwan Amir Mengaku Tidak Tahu Proyek Mainan Nazaruddin

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir selesai diperiksa selesai untuk kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (26/4/2013). Walau mengaku tak tahu apa-apa terhadap proyek mercusuar, ia menjadi saksi untuk Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Muhammad. (WARTAKOTA/Hendry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengaku tidak tahu proyek-proyek yang 'dimainkan' mantan sahabatnya, Muhammad Nazar.

Demikian disampaikan Mirwan usai diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Mirwan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek PT DGI dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia, yang melibatkan mantan koleganya, tersangka Muhammad Nazaruddin.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Nazar. Ditanya masalah proyek-proyek Nazar. Saya jawab, saya tidak tahu sama sekali apa yang Nazar kerjakan. Jadi, hanya itu, selain itu tidak ada," kata Mirwan.

Mirwan enggan menyebutkan proyek-proyek yang ditanyakan penyidik kepada dirinya karena mengaku tidak mengerti proyek-proyek tersebut. "Saya enggak ngerti sama sekali, enggak tahu sama sekali proyek apa."

Bahkan, Mirwan mengaku dirinya tidak ditanya oleh penyidik tentang proyek pembeliaan saham PT Garuda Indonesia. "Itu enggak ada, enggak ada. Hanya proyek Nazar, ditanya saya tahu enggak, saya bilang, sama sekali enggak tahu," tukasnya.

Saat ini, Nazaruddin tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung. Dia menjadi terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Kemenpora. Pada saat yang sama, Nazar juga menjadi tersangka kasus kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek PT DGI dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia.

Diduga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga membeli saham perdana maskapai nasional sebesar Rp 300,8 miliar dengan menggunakan uang dari korupsi sejumlah proyek yang dimainkan Nazar melalui korporasi perusahaan Grup Permai, PT Duta Graha Indah (PT DGI).

Selain Mirwan Amir, penyidik KPK juga memeriksa anggota DPR dari PDI Perjuangan I Wayan Koster dan mantan anggota DPR dari Partai Demokrat sekaligus terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Kemenpora, Angelina Sondakh.

Nazar kerap mengatakan, sejumlah anggota DPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPR turut menikmati aliran dana untuk pemulusan dan pengaturan anggaran proyek-proyek kementerian, termasuk rekannya, Mirwan Amir, dan I Wayan Koster. Namun, keduanya membantah pengakuan Nazar itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini