TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan permohonan maafnya imbas adanya kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang yang menelan korban jiwa.
Ungkapan maaf dari Kapolri ini disampaikan melalui Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.
Menurut Aryanto, Kapolri meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa memberikan perlindungan masyarakat secara maksimal.
“Saya mengucapkan mohon maaf, sama melanjutkan (pesan) Pak Kapolri ya."
"Mohon maaf karena belum bisa memberikan perlindungan yang maksimal pada masyarakat,” kata Aryanto dilansir Kompas TV, Jumat ()10/1/2025).
Tak hanya itu, Aryanto menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya bos rental mobil.
“Kesempatan ini juga, saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang wafat,” imbuh Aryanto.
Lebih lanjut, Aryanto menegaskan, Kapolri Listyo Sigit telah merespons cepat kasus penembakan bos rental di Tangerang ini.
Yakni dengan melakukan mutasi Kapolsek yang terlibat dalam kasus ini.
“Dalam kasus ini Bapak Kapolri sudah menyatakan, menurut hemat saya, beliau betul-betul sangat cepat tindakannya,"
“Yang pertama kali kemarin buktinya si Kapolsek itu kan kemudian sudah di mutasi, di mutasinya ke Yanma," ungkap Aryanto.
Baca juga: Suara Bergetar, Anak Bos Rental Masih Sakit Hati Aparat Sebut Ada Pengeroyokan kepada Anggota di TKP
Mabes TNI Bakal Ikut Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota
Markas Besar TNI akan ikut melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota TNI setelah insiden penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025), yang melibatkan oknum TNI AL.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, mengatakan regulasi penggunaan senpi diatur Mabes TNI dan Mabes Angkatan.
Ia menegaskan, kasus yang menimpa bos rental mobil tentu akan menjadi evaluasi bagi Mabes TNI dan Mabes Angkatan terkait penggunaan senjata api.