News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Pantau Langsung Perlindungan WNI Overstayer di Jeddah

Penulis: Bahri Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Delegasi Komisi I DPR RI Mohammad Syahfan Badri (paling kanan berbatik coklat) dan Guntur Sasono (ketiga dari kanan batik biru) mendengarkan penjelasan dari Dubes RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur (kedua dari kanan berbatik biru agak terhalang) dan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Dharmakirty Syailendra Puta (keempat dari kanan berbatik coklat) saat melakukan kunjungan ke KJRI di Jeddah, Jumat (7/12/2013).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Delegasi Komisi I DPR RI yang membidangi masalah hubungan luar negeri, melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (6/12/2013).

Rombongan dipimpin oleh Anggota Komisi I DPR RI dari Guntur Sasono (FPD), dengan beranggotakan dua anggota Komisi I DPR RI lainnya, Mohammad Syahfan Badri (FPKS) dan Syaifullah Tamliha (FPPP).

Dalam kunjungan kerja yang rencananya dilangsungkan sampai Sabtu (8/12/2013) hari ini, delegasi Komisi I DPR RI mengunjungi KJRI untuk mengetahui berbagai permasalahan, kendala dan hambatan yang terkait dengan perlindungan Warga Negara Indonesia Overstayer (WNIO) di Saudi Arabia.

"Melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kemenlu dalam hal ini KJRI Jeddah dalam memberikan perlindungan dan layanan bagi WNI Overstayer di Saudi Arabia," ujar pemimpin delegasi Guntur Sasono, Jumat (6/12/2013).

Beberapa waktu lalu, sempat terjadi aksi 4 ribu WNI overstay di bawah jalan layang Palestine, Jeddah. KJRI kemudian segera menyediakan 55 bus dan membawa mereka ke penampungan Shumaisy yang berjarak sekitar 50 km dari Kota Jeddah.

Setelah itu, pihak KJRI bersama dibantu pemerintah Arab Saudi melakukan pemulangan kepada sejumlah WNI overstay, namun masih cukup banyak WNI yang belum pulang atau mengubah status ijin tinggal di Arab Saudi.

Padahal, setelah amnesti resmi berakhir 3 November 2013 lalu, pemerintah Arab Saudi telah tegas menyatakan perang terhadap para pendatang ilegal.

"Karenanya perlu diketahui permasalahan, kendala dan tantangan yang dihadapi, guna mencari solusi secara komprehensif," tandasnya.

Delegasi Komisi I dalam kunjungannya tersebut akan menemui Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Konsul Jenderal Republik Indonesia serta mengunjungi penampungan/shelter atau tarheel di Jeddah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini