News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Berkas Rudi Rubiandini Dilimpahkan ke Jaksa KPK

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN TERSANGKA - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini berjalan hendak menjalani pemeriksaan KPK, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Jakarta, Rabu(4/12/2013). Rudi Rubiandini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap di tubuh SKK Migas. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membenarkan berkas penyidikan tersangka Rudi Rubiandini terkait dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, sudah rampung.

"Benar, berkas RR hari ini P21. Berkasnya naik ke penuntutan," kata Johan Budi saat dihubungi, Selasa (10/12/2013) siang.

Berkas Rudi kata Johan sudah dilimpahkan ke Jaksa. Karena itu, Jaksa KPK punya waktu 14 hari buat melimpahkannya ke pengadilan.

Rudi Rubiandini sendiri tak banyak berkomentar saat ditanya apakah berkas dirinya sudah rampung alias P21.

"Alhamdulillah," kata Rudi usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Selasa siang.

Saat dikonfirmasi ulang, Rudi pun mengangguk jika berkasnya sudah rampung. "Iya," tegas Rudi lalu masuk ke dalam mobil tahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini