TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar AS dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013).
Samsu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan sengketa pemilu kada di Mahkamah Konstitusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Bersama Samsu, komisi juga memeriksa, Eftiyani, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, dan Muroimin Zahri, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang.
"Mereka juga saksi untuk AM,"kata Priharsa.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasianur Sidauruk. Kasianur sendiri diketahui salah satu panitera MK yang menangani sengketa Pemilukada Banyuasin. Dia diketahui pernah diperintah Akil Mochtar buat menyurati KPU Banyuasin agar menunda pelantikan bupati terpilih, Yan Anton Ferdian.