News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Bu Pur Bisa Dipidana Kalau Berbohong

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sylvia Soleha alias Bu Pur

Selama bersaksi dalam persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Bu Pur beberapa kali membantah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat saat proses penyidikan di KPK.

Bambang menegaskan,  akan terbukti mana yang benar dan mana yang salah melalui keterangan saksi lain. "Saksi-saksi akan mengklarifikasi dan mengonfirmasikan itu semua," tegasnya. a.

"Hakim bisa memberikan penilaian lho, ini orang bohong atau tidak, bisa menyatakan itu sumpah palsu," kata Bambang.

Namun, Bambang enggan menuduh Bu Pur sudah mendapat intervensi dari pihak lain.

Bambang mengatakan pula bahwa pemeriksaan Bu Pur di pengadilan telah meluruskan pemberitaan selama ini yang menyebut Bu Pur seolah-olah sengaja dihilangkan. Dalam persidangan, Selasa Bu Pur membantah terlibat dalam pengaturan proyek Hambalang dan pengadaan peralatan olahraga Hambalang.

"Bukan saya yang tidak benar, penyidiknya yang tidak benar. Saya tak pernah ditanya begitu," kata dia dalam persidangan. Bahkan, dia mengaku dipaksa penyidik KPK untuk mengaku kenal dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini