News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Demokrat Bantah Lindungi Wapres Boediono dari Pemakzulan

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dana talangan Bank Century di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013) malam. ANTARA FOTO/Geri Aditya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat bersikukuh menolak pemanggilan Wapres Boediono oleh tim pengawas bank Century. Tetapi Demokrat membantah disebut sedang melindungi Wakil Presiden itu dari ancaman impeachment (penggulingan).

"Tidak ada melindungi Boediono, sikap kita tegas kalau memang secara hukum melalui mekanisme hukum yang berkeadilan dan benar, silakan diproses," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Pernyataan Benny menanggapi surat panggilan terhadap Wakil Presiden Boediono yang dilayangkan Timwas Century DPR. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Boediono di kantornya.

Sejumlah pihak justru menuding jika Partai Demokrat tengah berupaya melindungi Boediono. Sebab, Boediono sendiri disebut mengetahui proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Ihwal tudingan itu, Benny dengan terang menampik. Kata dia, Partai Demokrat tak pandang bulu soal korupsi.

"Partai Demokrat termasuk Ketum Pak SBY tidak akan pernah melindungi kader-kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi. Tidak pernah melindungi. Saya tegaskan itu ya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini