Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno ingin mengembangkan layanan Contact Center Polri 110 untuk melayani pengaduan perilaku anggota polisi.
Namun hal tersebut belum bisa direalisasikan, sehingga Oegro menyarankan masyarakat yang menemukan perilaku menyimpang anggota Polri bisa langsung menemuinya atau Humas Polri.
"Kita menyarankan lapor ke Propam (itu dulu)," ujar Oegroseno di City Walk usai meninjau Contact Center Polri 110, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Tetapi ke depan pihaknya akan meminta bantuan Telkom untuk membuatkan databasenya dalam rangka menerima pengaduan perilaku anggota Polri.
"Nanti kita minta bantuan Telkom, databasenya. Ngelola IT kan nggak gampang, takut nanti dihack orang, nanti kerja sama dengan Telkom," katanya.
Untuk saat ini, Caontact Center 110 lebih difokuskan untuk melayani hal-hal yang sifatnya emergency di saat masyarakat membutuhkan bantuan polisi, sehingga untuk mengawasi perilaku polisi belum bisa digunakan.
"Contact center kan emergency, tapi nanti pengaduan bisa menggunakan media lain, bisa pakai email, facebook, twitter, semua bisa dipakai," ujarnya.