TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengganti mobil dinasnya dengan menggunakan Toyota Kijang Innova mendapat sorotan dan apresiasi dari sejumlah Anggota Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengatakan sikap Kapolri patut diapresiasi namun jangan sampai anggota Polri sampai ke daerah diwajibkan menggunakan Kijang Innova.
"Kalau seluruh jajaran Polri sampai ke bawah diwajibkan pakai Kijang nanti Kijang laku keras, ini bisa jadi persaingan merek mobil," kata Yani dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di gedung DPR RI Jakarta, Senin (16/12/2013).
Menurut politisi PPP ini kesadaran Kapolri menggunakan mobil dinas Kijang bagus namun jajaran Polri dibawahnya tidak perlu ikut-ikutan pakai Kijang. "Ini bukan persoalan yang substansial dan penting ditangani Polri sekarang," kata Yani.
Anggota Komisi III DPR lainya Bambang Soesatyo dan M Nurdin juga mengapresiasi sikap Polri.
"Intinya jangan sampai Kapolri mewajibkan anggota Polri dibawahnya menggunakan Kijang," kata M Nurdin.
Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C Zulkifli, menegaskan maksud Kapolri menggunakan mobil dinas Kijang Innova untuk mengajak polisi hidup bersahaja.
"Jadi ini bukan masalah," kata Pieter.