Laporan Yunike Lusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firman Subagyo, Ketua DPP Partai Golkar menyatakan Partai Golkar akan memberi dukungan hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Ratu Atut Chosiyah, Selasa (17/12/2013).
Partai Golongan Karya akui mendukung setiap keputusan aparat penegak hukum mengenai pemberantasan korupsi yang dikaitkan dengan Ratu Atut Choisiyah, Gubernur Banten. Namun, hal ini dikatakan harus didukung dengan bukti-bukti yang akurat.
"Kalau tidak ada bukti pendukung jangan diada-adakan nanti jadi politisasi," ungkap Firman sebelum mengikuti sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta.
Dirinya juga katakan bahwa partai Golkar akan memberikan dukungan hukum lewat pembelaan terhadap Atut, yang menempati dua posisi sekaligus yakni Ketua DPP Partai Golkar bidang Perempuan dan Wakil Bendahara Umum, jika Gubernur Banten ini meminta kepada partainya.
"Ada lembaga politik kita yang mengatur hal ini. Kalau Atut minta, tugas partai adalah memberi support kalau nyatanya Atut sudah siapkan tim penegak hukum pribadi ya, kami menghargai itu," ucap Firman yang saat itu mengenakan batik.
Dirinya juga katakan ini bukan masalah yang terkait dengan Partai Golongan Karya, namun hanya Atut yang menjabat sebagai Gubernur Banten yang kebetulan Kader Golkar.
"Ini bukan kasus Golkar, Tapi Atut yang kebetulan Kader Golkar menjabat sebagai Gubernur Banten. Jangan kalo di pemberitaan jabatannya (Atut) di Golkar yang dikedepankan," ucap Firman.
Firman pun mengutarakan status tersangka tidak menjadi alasan dicopotnya Atut dari kepengurusan. Proses pengadilan yang akan menentukan Atut bersalah atau tidak.