News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Kepala SKK Migas

Pengacara Simon Buktikan Uang US$700 Milik Deviardi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris PT Karnel OIL Simon Gunawan Tanjaya menjalani sidang dengan agenda nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (16/12/2013). Simon diduga terlibat dalam dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas yang juga melibatkan tersangka Rudi Rubiandini. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

 
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Simon Gunawan Tanjaya, petinggi Kernel Oil Pte Ltd, melalui tim kuasa hukumnya melampirkan bukti setor (police report) 700 ribu Dollar AS kepada pihak Kepolisian Singapura.

Bukti setor tersebut untuk menjawab bahwa uang tersebut merupakan titipan dari Deviardi, pelatih golf eks Kepaka SKK Migas Rudi Rubiandini.

Sugeng Teguh Santosa, tim kuasa hukum Simon, mengatakan dengan bukti setor tersebut sekaligus menjawab hanya Deviardi yang tahu darimana ia mendapatkan uang sebanyak itu.
 
"Dalam pledoii (nota pembelaan) sudah kami lampirkan bukti 'police report' tersebut. Widodo (Ratanachaitong) saat mendengar peristiwa penangkapan Simon, sebagai warga negara yang baik, ia langsung menyerahkan uang titipan tersebut kepada Kepolisian Singapura. Ini membantah argumentasi sumber uang tersebut dari Kernel Oil,” ujar Sugeng dalam rilis yang diterima  Tribunnews, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Selain bukti setor tersebut, Sugeng juga melampirkan bukti foto tujuh tumpukan uang pecahan 100 Dollar AS dan disebelahnya tas bermotif batik warna coklat. Tas dan uang itu, kata dia,  adalah milik Deviardi.
 
"Dalam persidangan, kami sudah mengkonfirmasi kepada Deviardi apakah betul tas dan uang itu miliknya. Deviardi membenarkan hal itu. Jadi, persepsi yang dibangun selama ini bahwa uang itu milik Kernel Oil adalah tidak benar," jelasnya.
 
Melalui penyerahan dua dokumen tersebut, Sugeng berharap kasus ini menjadi terang benderang. Apa yang digambarkan selama ini tidak ada kaitannya dengan praktik suap menyuap. Simon hanya menjadi perpanjangan niat baik Widodo membantu Deviardi  menerima uang US$ 700 ribu yang dititipkan.
 
"Lewat penyerahan dua dokumen ini, kita mengharapkan hakim menjadi terang benderang dalam melihat tentang uang US$ 700 ribu itu. Bahwa  uang itu bukan uang suap. Yang terjadi adalah Widodo dengan niat baik membantu Deviardi mengirimkan uang itu ke Jakarta melalui rekening Kernel Oil," terang dia.
 
Sebelumnya, Simon didakwa melakukan suap sebesar  900 ribu Dollar AS dan 200 ribu Dollar Singapura kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dalam upaya Kernel Oil memenangkan proyek tender kondensat Senipah dan beberapa proyek lain yang dikuti Kernel Oil Pte Ltd.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini