TRIBUN, JAKARTA - Nama Sylvia Soleha, akrab disapa Bu Pur, dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar kembali mencuat. Bu Pur disebut salah satu yang mengurus agar proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang menggunakan anggaran tahun jamak dengan total Rp 2.5 triliun.
Demikian disampaikan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram ketika bersaksi untuk Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (17/12/2013). Penjelasan Wafid keluar setelah sebelumnya ditanya kuasa hukum Deddy, Syamsul Huda.
"Pertama tim kami sendiri, Pak Deddy mengurus. Ibu Pur juga ikut. Beliau (Bu Pur) menyatakan siap (mengurus). Alhamdulillah bagi saya," terang Wafid. Ia mengklaim tak tahu awal Bu Pur berkecimpung mengurus anggaran proyek Hambalang.
Sepengetahuan Wafid, batuan Bu Pur dalam proyek Hambalang adalah sempat membicarakannya dengan mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Anny Ratnawati. Anny kini menjabat Wakil Menteri Keuangan dan pernah menjadi saksi untuk Deddy tapi membantah menerima Bu Pur.
Apa yang dilakukan Bu Pur menemui Anny, sambung Wafid, tidak sendirian. Ia ditemani oleh Arif Gunawan atau Arif Gundul (almarhum) dan Widodo Wisnu Sayoko, keponakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam kesaksiannya, Widodo mengaku hanya ikut bosnya, Arif Gundul.
Keterangan Wafid tak sesuai dengan keterangan Bu Pur sebelumnya. Ibu rumah tangga yang digosipkan dekat dengan Cikeas itu membantah mengurus proyek Hambalang. Beda dengan keterangan Mindo Rosalina Manullang yang menyebut Bu Pur menginginkan proyek Hambalang.
Keinginan Bu Pur menginginkan proyek ini diakui Rosa dalam kesaksiannya beberapa waktu lalu dari Wafid. Rosa yang menjadi broker untuk perusahaan PT Duta Graha Indah, atas perintah Nazaruddin, akhirnya gigit jari. Karena Bu Pur lebih mendapat tender proyek pengadaan peralatan Hambalang lebih dulu.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster