TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla, Atut tetap anggota Partai Golkar.
"Saya kira tidak apa-apa sampai dengan apa akhir dari kasus ini," kata Jusuf Kalla (JK) yang ditemui sebelum acara dialog bersama guru-guru besar Universitas Indonesia di Fakultas Kedoketran UI Salemba, Kamis (19/12/2013).
Meskipun demikian JK yakin, Golkar akan tetap memberi sanski kepada Gubernur Banten itu. Yakni, pencopotan Atut dari jabatannya sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar.
"Pasti ada sanksi. Mungkin diberhentikan dari jabatannya di struktur Golkar. Tapi keanggotannya tidak. Kan kalau sudah dihukum oleh negara, bukan berarti dihukum oleh partai. Cukup jabatannya saja," ujarnya.