Tribunnews.com, Jakarta - Juru Bicara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ahmad Jajuli berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Atut seusai pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013). Jajuli memastikan Atut akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
“Beliau menghormati proses hukum yang berjalan, tapi tidak tepat kalau berandai-andai tentang apa yang akan terjadi besok. Tentu kami berharap tidak ada penahanan,” kata Jajuli saat dihubungi wartawan, Kamis (19/12/2013).
Dia mengatakan, Atut akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 10.00 WIB, hari ini, dengan didampingi pengacara dan Biro Hukum Sekretaris Daerah Banten.