Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (MenPU), Djoko Kirmanto mengklaim pihaknya tak pernah memberikan rekomendasi membangun Gedung Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang. Rekomendasi tersebut guna pencairan anggaran P3SON di Hambalang oleh Kementerian Keuangan.
"Saya tidak pernah memberikan rekomendasi (pembangunan di Hambalang)," kata Djoko usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013) siang.
Djoko diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Andi Alifian Mallarangeng.
Pada pemeriksaan hari ini, kata Djoko dirinya banyak dicecar mengenai tata cara pengajuan kontrak multi years dalam proyek senilai 2,5 triliun itu. Kendati itu, Djoko mengaku sudah menjelaskan secara rinci kepada penyidik KPK.
"Saya hanya diminta memberikan keterangan mengenai tata cara pengajuan kontrak multi years yang betul. Yang ditanyakan hanya tata cara saja. Lalu saya jelaskan, malah peraturannya saya tinggal disini," kata Djoko.
Saat ditanya dugaan oknum kementerian PU kecipratan uang proyek Hambalang, sebagaiman tertuang dalam audit BPK, dirinya menjawab secara diplomatis.
"Kalau itu nanti yang tentukan hakim," ujarnya.