News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Enggan Disalahkan, Golkar Ajak Partai Koalisi Istigfar Bersama

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Ratu Atut yang tersandung dugaan suap Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan KPK agar Atut tidak mempengaruhi saksi-saksi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar enggan dituding menjadi partai yang paling bertanggung jawab atas kasus yang membelit Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, mengatakan menimpakan kesalahan semata terhadap Golkar sangat berlebihan mengingat wakil gubernur adalah dari PDI Perjuangan.

"Berlebihan karena Atut berpasangan dengan Rano Karno PDIP. Beberapa partai lain juga memberikan dukungan. Terlalu simplimistis menyalahkan Golkar. Itu tanggung jawab koalisi," ujar Hajriyanto di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/12/2013).

Hajriyanto pun mengajak agar semua partai politik yang terhimpun dalam koalisi pemerintahan di Banten untuk istighfar karena perbuatan Atut adalah dosa bersama.

"Kalaupun ini dikatakan dosa, maka dosa dan kesalahan kolektif, semua harus istigfar dan mengakui ini kesalahan," kata Wakil Ketua MPR itu.

Sekedar informasi, Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Lebak. Selain itu, Atut juga disinyalir dalam dugaan korupsi engadaan alat kesehatan di Provinsi Banten

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini