Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta, Hari Ibu 2013, Minggu (22/12), dijadikan momentum meningkatkan perlindungan terhadap perempuan pekerja Indonesia.
"Hari Ibu tahun ini, harus jadi momentum untuk meningkatkan perlindungan kepada perempuan pekerja Indonesia di dalam maupun luar negeri. Jangan lagi ada diskriminasi terhadap mereka," tegasnya, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Tribunnews.com, Minggu (22/12/2013).
Ia mengatakan, Kemenakertrans terus berupaya memberikan perlindungan terhadap perempuan pekerja di berbagai sektor.
Misalnya, kata dia, tidak boleh ada perusahaan yang menghambat perempuan pekerjanya untuk memenuhi tuntutan kodratnya seperti hamil, melahirkan, menyusui, dan membesarkan sang anak.
"Salah satu hak dasar di tempat kerja ialah, diperlakukan sama dan tidak diskriminatif. Kesetaraan perlakuan di tempat kerja itu penting untuk mengembangkan hubungan industrial yang adil dan harmonis," tuturnya.
Karenanya, Muhaimin mendesak kepala-kepala dinas ketenagakerjaan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengontrol serta mengawasi pemberian hak-hak dasar kaum perempuan di setiap perusahaan.
"Upaya perlindungan khusus kepada perempuan pekerja, diperlukan sebagai salah satu bentuk untuk mewujudkan kesetaraan gender. Upaya perlindungan ini, tentunya diberikan dengan mempertimbangkan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan, " tandasnya.