News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Tiga Modus Primitif Korupsi yang Diduga Menggurita di Pemerintahan Atut

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratu Atut dan Rano Karno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara), Dahnil Anzar menilai praktik dugaan korupsi di Provinsi Banten bukanlah sesuatu hal baru.

Menurutnya, ada tiga modus praktik korupsi yang menggurita di Banten dan diduga kuat melibatkan dinasti tersangka Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

"Ada tiga modus yang praktik korupsi yang dilakukan Dinasti Ratu Atut di Banten," kata Dahnil kepada wartawan di Jakarta (22/12/2013).

Modus pertama kata Dahnial, dilakukan dinasti Ratu Atut melalui 12 perusahaan yang dimilikinya. Praktik korupsi ini dengan markup atau menggelembungkan anggaran proyek. Namun juga bisa dengan cara mark down atau menurunkan kualitas anggaran suatu proyek.

"Jadi ke 12 perusahaan dinasti itu mengambil keuntungan sekitar 20 hingga 30 persen," kata Dahnil.

Pria yang mengaku Ekonom di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten ini menjelaskan, modus korupsi dinasti Atut berikutnya yakni melalui perusahaan kartel atau rekanan.

"Tapi perusahaan kartel itu diharuskan menyetor uang di muka sekitar 30 persen," kata Dahnil.

Modus ketiga dinasti Ratu Atut dalam melakukan korupsi, lanjut Dahnil, dengan meminjam bendera perusahaan lain dengan memberikan fee atau komisi sekitar 1 hingga dua persen.

Dahnial menambahkan, sasaran empuk korupsi di Banten biasanya adalah proyek-proyek yang dibiayai APBD.

"Jadi korupsinya belum canggih, bukan korupsi kebijakan tapi masih menyasar proyek APBD," imbuhnya.

Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini