News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Bambang Wijojanto Ungkap Alasan Atut Tak Ditahan di Rutan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan alasan pihaknya menitipkan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah di Rutan Pondok Bambu untuk menjalani masa penahanan.

Sebab, menurutnya, bila ditempatkan di Rutan KPK, akan ada potensi saling mempengaruhi antara Ratu Atut dengan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sementara kalau di Rutan di Guntur belum serah terima (Rutan perempuan). Tapi kalau seandaiknya Rutan Guntur sudah serah terima, kami harapkan akhir tahun ini atau awal tahun depan, maka kita akan menggunakan secara lebih optimal," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Atut dan Wawan pada perkara, diduga bersama-sama memberikan uang suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Wawan sudah lebih dulu ditahan di Rutan KPK setelah tertangkap tangan KPK sesaat menyuap Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani, pada 2 Oktober 2013 lalu.

Kemudian, berdasarkan pengembangan, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan atas nama Ratu Atut dalam perkara sama pada 16 Desember 2013. Dan ditahan usia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 20 Desember 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini