TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak tiga hari lalu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meringkuk di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Senin (23/12/2013). Pihak keluarga Ratu Atut berencana menjenguk tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak Banten, untuk pertama kalinya pasca penahanan pada Jumat 20 Desember 2013 sore.
"Rencananya hari ini, keluarga akan jenguk," ujar Kuasa Hukum Atut, Firman Wijaya saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12/2013).
Firman menyebutkan, keluarga berencana datang sekira pukul 10.00 WIB, sesuai dengan peraturan jenguk di rutan tersebut. Menurutnya, keluarga memiliki hak untuk bertemu dengan Atut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Mungkin sekira pukul 10.00 WIB. Sesuai peraturan besuk. Meski ditahan keluarga memiliki hak-hak yang diatur UU," jelasnya.
Seperti diketahui, usai diperiksa selama 7 jam, Atut langsung dijebloskan ke penjara, Rutan Pondok Bambu Jakarta. Atut ditahan untuk 20 hari pertama, Jumat (20/12/2013).
Gubernur Provinsi Banten itu disangkakan Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hari ini Keluarga Jenguk Ratu Atut
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger